TNC NEWS

Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

 


TRANSFORMASINUSA.COM | JAKARTA , Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN), resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran tersebut dilakukan pada hari Kamis, 21 Maret 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta.

Tim Hukum Paslon 01, yang dipimpin oleh Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menghadirkan 20 orang dalam proses pendaftaran tersebut. Hadir dalam acara tersebut antara lain Muhammad Syaugi Alaydrus (Captain Timnas AMIN), Thomas Trikasih Lembong (Co-Captain Timnas AMIN), dan Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H. (Ketua Umum Tim Hukum TKN 01).

Dalam pokok gugatannya, Paslon 01, yang diwakili oleh H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D., dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C.), memohon pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 tentang Penetapan hasil Pemilu 2024.


Berikut uraian kegiatan pendaftaran gugatan tersebut:

Pukul 07.53 WIB: Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi RI.

Pukul 09.02 WIB: Tim Hukum melakukan registrasi/pendaftaran di lobby gedung 3 MK RI dengan Nomor Tanda Terima: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tanggal 21 Maret 2024.

Pukul 10.43 WIB: Timnas AMIN menggelar Konferensi Pers di lobby gedung 3 MK RI.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Umum Tim Hukum TKN 01, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menyampaikan beberapa poin utama terkait gugatan yang diajukan. Dia mengungkapkan bahwa gugatan ini bukan hanya tentang hasil pemilu, tetapi juga tentang proses pemilihan yang dianggap tidak jujur, adil, dan bebas. Tim Hukum AMIN memaparkan bahwa ada berbagai pelanggaran konstitusi yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif selama proses pemilu.

Ari Yusuf Amir juga menegaskan bahwa Paslon 01 masih yakin pada sistem peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menghadirkan kebenaran dan keadilan. Dia optimis dengan komposisi hakim MK yang diyakini memiliki track record yang baik dalam memberikan putusan yang adil.

Setelah selesai menggelar konferensi pers, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN dan timnya meninggalkan gedung Mahkamah Konstitusi RI dengan kondisi aman dan kondusif.


CATATAN:

Pendaftaran gugatan PHPU 2024 sudah dibuka secara resmi oleh Mahkamah Konstitusi RI pada tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.20 WIB oleh Wakil Ketua MK RI, Prof. Dr. Saldi Isra.

Batas waktu pendaftaran gugatan adalah 3 x 24 jam sejak dibacakan Penetapan Hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Tim Hukum TPN Ganjar – Machfud akan melakukan pendaftaran di hari terakhir masa pendaftaran yang akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis & Henry Yosodiningrat.



RED ]

0 Komentar

Advertisement
Advertisement
Advertisement
© Copyright 2022 - TNC NEWS