TNC NEWS

Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama

 


TNC NEW | Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim. Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Menag berkata, saat ini saudara-saudari non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. "Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Menag.

Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain. "Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," jelas Menag. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan di 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,"tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

0 Komentar

Advertisement
Advertisement
Advertisement
© Copyright 2022 - TNC NEWS