TRANSFORMASINUSA.COM | Sejak 15 Februari 2024, Jakarta menjadi bahan pembicaraan masyarakat karena statusnya sebagai Ibu Kota negara telah lenyap.
Membangun IKN di Kalimantan ternyata membawa-bawa nama kolonial Belanda.
Perubahan status ini terjadi karena Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengakhiri masa Daerah Khusus Ibukota (DKI) yang selama ini dipegang oleh Jakarta.
Pemindahan Ibu Kota ke IKN merupakan langkah penting untuk memastikan Indonesia memiliki sebuah Istana Presiden yang mewakili kebanggaan dan martabat bangsa, tanpa keterkaitan dengan masa kolonial.
Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan di balik pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Memang kita ingin memiliki gedung (Istana) Presiden yang bukan peninggalan dari kolonial," kata Jokowi dikutip oleh Media Transformasi Nusa.Com.(Edi Sunjaya)
Mulai Istana Negara, dulunya dikenal sebagai Istana Rijswijck. Awalnya merupakan kediaman peristirahatan di luar kota yang dimiliki oleh pengusaha Belanda, J.A. Van Braam, yang dibangun pada tahun 1796 pada masa VOC.
"Istana Kedua di Batavia yang terletak di Selatan Rijswijck adalah Istana Merdeka alias Paleis te Koningsplein yang dibangun oleh Gubernur Jenderal keturunan Inggris, James Loudon pada 1873," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, Indonesia memiliki sekitar enam bangunan Istana Kepresidenan yang megah.
Di Pasundan, ditemukan dua istana yang menarik perhatian seperti Istana Bogor dan Istana Cipanas.
Adapun di Bali terdapat satu satunya Istana yang dibangun setelah Indonesia merdeka yakni Istana Tampaksiring di Gianyar.
Jokowi pun ingin membangun Ibu Kota Baru dengan bahan-bahan produk sendiri dan dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri.
[ RED ] EDI SUNJAYA
0 Komentar